Tragedi di Kompleks Perumahan: Satpam Tikam Polisi hingga Tewas Usai Teguran soal Knalpot Bising

Daftar Isi

 


Duniamiliter.co.id -- Sebuah insiden berdarah terjadi di kompleks perumahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu malam (29/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang petugas keamanan kompleks, Marselinus Kuku (39), nekat menikam tiga orang, dua di antaranya meninggal dunia, termasuk seorang anggota polisi. - Rokan Hilir, Riau


Peristiwa bermula saat Marselinus yang tengah bertugas di pos jaga melihat sejumlah sepeda motor melaju kencang di area perumahan. Salah satu pengendara diketahui adalah Bripka Lestari, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi. Motor yang dikendarai Bripka Lestari menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising.


Marselinus mengejar dan menegur Bripka Lestari, memperingatkan agar tidak ngebut karena membahayakan warga, khususnya anak-anak. Teguran itu justru memicu pertengkaran. Adu mulut pun berujung pada keributan fisik, namun sempat dilerai oleh warga.


Beberapa saat setelah kejadian itu, Bripka Lestari kembali datang ke pos jaga bersama dua rekannya. Cekcok kembali terjadi, dan kali ini Marselinus merasa terdesak. Ia mengambil sebilah sangkur dari jok motornya, lalu menyerang ketiganya.


Bripka Lestari tewas akibat luka tusuk di dada kanan. Korban lain bernama Rinto juga meninggal karena luka di ulu hati. Sementara Dedi Botot mengalami luka di bagian punggung dan kini dirawat di rumah sakit.


Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan, membenarkan kejadian tersebut. Marselinus kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh jajaran Polres Rohil, bersama barang bukti berupa pisau sangkur.


Insiden ini kembali menyoroti penggunaan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat. Sesuai aturan yang dikeluarkan Polri melalui surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penggunaan knalpot tidak standar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp 250.000. Bahkan, bengkel atau toko yang menjual serta memasangnya pun bisa dikenai peringatan keras.


(Pimp Redaksi)

Polri terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama, agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

Posting Komentar