Komnas HAM Tegaskan TNI Tak Punya Kewenangan Didik Warga Sipil

Daftar Isi


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang program yang akan mengirimkan anak-anak bermasalah ke markas militer.


Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena tugas mendidik masyarakat sipil bukanlah ranah institusi militer.


"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).


Ia juga menilai tidak tepat jika anak-anak bermasalah dibawa ke barak militer sebagai bentuk hukuman. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak sejalan dengan prinsip hukum, terutama bagi anak di bawah umur.


"lya dong (keliru), itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana anak di bawah umur" ucapnya.


Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan rencana untuk mengirim pelajar yang bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan karakter serta upaya menekan angka kenakalan remaja di Jawa Barat.


(Pimp Redaksi)

Posting Komentar