Dedi Mulyadi Usulkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi, Kemendikdasmen Ingatkan Pentingnya Mengacu pada Perpres

Daftar Isi


Duniaberita.co.id -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menanggapi kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan siswa sekolah masuk mulai pukul 06.00 WIB. Menurut Mu’ti, waktu dan durasi kegiatan belajar di sekolah telah diatur secara nasional dan harus dijadikan acuan oleh seluruh daerah.

“Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian” ujar Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/6/2025).

Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang secara jelas mengatur waktu belajar harian dan mingguan siswa. Karena itu, Mu'ti mengimbau agar setiap kebijakan di tingkat daerah tetap berlandaskan pada regulasi nasional.

“Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat bersikap lebih hati-hati saat dimintai komentarnya mengenai kebijakan tersebut. Ia mengatakan masih perlu mempertimbangkannya secara mendalam. “Belum itu, nanti ya, mau istikharah dulu gitu,” ujarnya singkat di Gedung DPR, Senayan.

Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 WIB tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. Edaran ini tidak hanya mengatur soal jam masuk, tetapi juga menetapkan jam malam pelajar dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, serta menyatukan hari sekolah dari Senin hingga Jumat untuk seluruh tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru. Ia menyebut sudah pernah menerapkannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. “Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” tuturnya.

Namun demikian, kebijakan ini menuai respons beragam dari masyarakat dan para pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai kebijakan tersebut terlalu memaksa dan berpotensi mengganggu kesehatan fisik maupun psikologis siswa. Komisi X DPR RI bahkan mendesak agar kebijakan itu dikaji ulang secara mendalam.

Anggota dewan menegaskan bahwa perubahan besar dalam sistem pendidikan seharusnya didasari kajian ilmiah dan melibatkan para ahli serta stakeholder terkait. Netizen pun ramai-ramai mengkritik di media sosial, mempertanyakan efektivitas dan dampak kebijakan tersebut terhadap anak-anak.

Posting Komentar